Tunaikan Amanah Fidyah Donatur, Dompet Dhuafa Riau Bagikan Makanan Siap Santap Pada Santri Pesantren

Dompet Dhuafa Riau kembali mewujudkan amanah para donatur dengan menyalurkan 170 porsi makanan siap santap kepada para santri dan ustadz di Pondok Pesantren Durrotul Ilmi Al-Islamy Kelurahan Industri Tenayan pada Jum’at (02/08).

Secara terminologi, fidyah adalah hukuman berupa denda yang diberikan kepada seseorang karena ia telah meninggalkan kewajiban agama. Denda itu dikeluarkan dengan cara memberi makan orang miskin.

Selain itu, fidyah juga dapat berarti pemberian bahan makanan pokok atau makanan siap saji kepada orang fakir dan miskin, sebagai kafarat karena ia telah meninggalkan puasa Ramadan dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat.

Pelaksanaan pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam tiga bentuk. Bentuk pertama, yakni dengan cara memberikan makanan matang. Bentuk kedua, yakni dengan memberikan bahan makanan mentah atau bahan masakan yang dapat diolah menjadi makanan matang. Kemudian bentuk ketiga, yakni membayarkan fidyah dalam bentuk uang yang nantinya dapat dibelanjakan untuk membeli bahan masakan mentah atau masakan matang siap santap.

Tunaikan Amanah Fidyah merupakan implementasi dari pembayaran fidyah dalam bentuk memberikan makanan matang. Program ini bertujuan untuk menyalurkan fidyah yang telah ditunaikan oleh para donatur dengan harapan membawa manfaat nyata bagi para penerimanya. Komitmen Dompet Dhuafa Riau sebagai perantara kebaikan terus digelorakan untuk mempermudah masyarakat yang ingin menunaikan fidyahnya dengan mudah.

Bagikan tulisan ini ke media sosialmu