Sahabat… Ramadhan makin dekat. Sudah bayar Fidyah? Berapa besaran Fidyah?
Sebelum berbicara lebih lanjut terkait besaran fidyah, mari kita bahas sekilas tentang apa itu fidyah. Fidyah artinya, apabila ada orang yang memberikan tebusan kepada seseorang, maka orang tersebut akan menyelamatkannya. Adapun fidyah yang dibahas di sini ialah sesuatu yang harus diberikan kepada orang miskin, berupa makanan, sebagai pengganti karena seseorang meninggalkan puasa.
Fidyah hanya berlaku untuk orang yang tidak ada harapan untuk berpuasa, misalnya orangtua yang jompo atau orang yang sakit menahun. Sedangkan untuk wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia tetap berkewajiban mengqadha puasanya.
Untuk fidyah, sebagian besar ulama berpandangan kadarnya adalah 1 mud atau 1 kg kurang, untuk satu hari tidak berpuasa. Sedangkan ulama hanafiah berpendapat setengah sha’ atau 2 mud (setengah dari ukuran zakat fitrah). Apabila dikonversi ke rupiah bisa mengikuti dua cara: disesuaikan dengan bahan makanan pokok atau harga makanan jadi. Jadi fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku pada lingkungan terdekat. Untuk Kota Pekanbaru dan sekitarnya saat ini, misalnya, sekitar Rp20 ribu untuk satu menu standar. Berarti satu hari tidak berpuasa dapat menggantinya dengan membayar fidyah Rp20 ribu.
Membayar fidyah dilakukan dengan cara memberi makan orang fakir miskin. Dan pembayarannya bisa diwakilkan. Hal ini dikarenakan pembayaran fidyah adalah ibadah maaliyah (harta) bukan ibadah fardiyah (personal yang bersifat fisik). Dompet Dhuafa melayani pembayaran fidyah caranya dengan transfer ke rekening :
BNI Syari’ah 444.667.8887
Mandiri 108.0012.604.113
BRI 0696.01.000564.30.0
an Yayasan Dompet Dhuafa Republika Riau
Kemudian sertakan keterangan FIDYAH ketika melakukan konfirmasi.
Konfirmasi / Jemput Donasi :
WhatsApp 0812 6118 8211
Telp 0761 22078