fbpx

Mengapa Bayar Zakat Melalui Lembaga?

“Barang siapa meninggalkan zakat

Tiadalah hartanya beroleh berkat”

Begitulah bunyi gurindam 12 pasal kedua yang digubah oleh Raja Ali Haji di Pulau Penyengat Riau, pada tarikh 23 Rajab 1263 Hijriah, atau 1847 Masehi, di usianya 38 tahun. Maknanya adalah Harta dari orang yang tidak membayar zakat tidak diridhai oleh Allah. Itupun jika di dunia hidupnya senang apabila tidak memberikan sebagian harta nya, maka hidupnya tidak akan terasa senang.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim telah memenuhi syarat tertentu. Mengeluarkan zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan wujud kepedulian terhadap sesama. Namun, sering kali kita dihadapkan pada pertanyaan, apakah lebih baik memberikan zakat secara langsung kepada mustahik (golongan yang berhak menerima zakat)  atau melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) seperti Dompet Dhuafa Riau?.

Mengeluarkan zakat secara langsung kepada mustahik mungkin terdengar lebih pribadi dan mendekatkan kita kepada mereka yang membutuhkan. Akan tetapi, ada risiko yang dapat mengakibatkan dana zakat tidak sampai ke orang-orang yang benar-benar membutuhkan, pemanfaatan zakat yang tidak berkelanjutan,  juga dengan maksud tertentu mengubah niat berbagi menjadi sesuatu yang riya’.

LAZ berfungsi sebagai mediator yang dapat memastikan bahwa  semua zakat yang disalurkan sesuai dengan delapan asnaf yang telah ditetapkan. Kepastian distribusi zakat ini dapat diandalkan melalui LAZ yang terdaftar dan resmi. Sehingga sebagai muzakki (orang yang berzakat), tidak perlu khawatir mengenai keberlangsungan dan keadilan distribusi dana zakat. Dompet Dhuafa Riau merupakan salah satu LAZ di Propinsi Riau yang resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam hal ini, hukum dan regulasi sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan dana zakat berjalan dengan baik. Ini karena, LAZ dapat memberikan jaminan dan perlindungan bagi muzakki bahwa dana mereka akan dikelola dengan cara hukum dan sesuai syariah.

LAZ yang resmi biasanya memiliki standar pengelolaan yang baik dan transparan. Mereka dikelola oleh profesional yang memahami prinsip-prinsip syariah dan memiliki pengalaman dalam bidang ini. Pengelolaan yang baik ini memastikan bahwa zakat tidak hanya didistribusikan tetapi juga dikelola untuk dampak yang lebih besar. Contohnya seperti program pemberdayaan yang dapat mengurangi kemiskinan secara berkelanjutan.

Salah satu manfaat utama dari menyalurkan zakat melalui LAZ adalah efektivitas penyaluran dana. Lembaga yang berpengalaman biasanya memiliki jaringan yang luas dan lebih siap dalam menjangkau mustahik yang membutuhkan. Dengan keterampilan dan pengalaman mereka, LAZ dapat memastikan bahwa distribusi dana dilakukan secara efisien dan tepat sasaran. Penting untuk memastikan bahwa zakat tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi berfungsi untuk memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.

Lebih dari sekedar penyaluran, LAZ juga dapat mengelola program-program yang mendukung pemberdayaan masyarakat. Beberapa diantaranya seperti pelatihan keterampilan atau bantuan usaha yang membantu mustahik untuk mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan zakat. Dengan demikian, zakat yang kita tunaikan dapat membawa perubahan yang signifikan dalam kehidupan mereka dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri.

Ketika memilih untuk menyalurkan zakat melalui LAZ, kita akan mendapatkan kemudahan dalam proses pembayaran secara praktis. LAZ umumnya memiliki sistem yang memudahkan muzakki dalam melakukan pembayaran, baik melalui online maupun offline. Pembayaran bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja, sehingga waktu dan tenaga yang dikeluarkan akan jauh lebih hemat. Proses yang mudah ini sangat penting, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi namun tetap ingin menjalankan kewajibannya dalam menyalurkan zakat.

Selain itu, sejak tahun 1999 dan kembali dipertegas pada tahun 2011 dan 2012 melalui undang-undang telah mengatur bahwa sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib dapat dijadikan sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP).

Dengan menggunakan LAZ, kontribusi sosial kita menjadi lebih nyata dan terukur. LAZ tidak hanya menyalurkan zakat tetapi juga melibatkan masyarakat dalam berbagai program sosial. Keterlibatan ini menciptakan dampak sosial yang luas dan berkesinambungan. Selain itu, LAZ dapat melaporkan hasil-hasil konkret yang dicapai dari dana zakat yang dikeluarkan. Keterlibatan tersebut mencakup dalam bentuk kegiatan sosial, program pemberdayaan, maupun bantuan langsung kepada mustahik. Melalui laporan yang jelas ini juga, para muzaki dapat melihat dan merasakan dampak dari zakat yang mereka keluarkan.

Menyalurkan zakat melalui LAZ adalah pilihan yang lebih bijaksana yang tidak hanya menjamin keamanannya tetapi juga menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitasnya. Dengan alasan-alasan ini, diharapkan muzakki dapat lebih memahami pentingnya mengeluarkan zakat melalui LAZ yang terpercaya.

Hal ini tidak lain adalah untuk memastikan bahwa zakat yang mereka keluarkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi yang membutuhkan. Mari kita berkontribusi untuk memberdayakan masyarakat melalui penyaluran zakat yang tepat.  

Bagikan tulisan ini ke media sosialmu